Jasa Apostille Dokumen Di Kemenkumham Terpercaya

Jasa Apostille Dokumen

Jasa Apostille Dokumen Di kemenkumham Terpercaya

Jasa Apostille Dokumen Di kemenkumham melayani Apostille Ijazah , Apostille Buku Nikah , Apostille SKCK , Apostille Akte Kelahiran dan Apostille Dokumen lain yang anda perlukan . Sertifikat Apostille merupakan syarat agar dokumen yang diterbitkan di Indonesia bisa dipergunakan di Luar Negeri .

Jika Anda memerlukan Apostille Untuk dokumen anda di kementerian atau kedutaan dan tidak punya waktu untuk mengurusnya , maka Bisa menggunakan Jasa Apostille Dokumen . Kami Merupakan Salah Satu Jasa Apostille Dokumen Terpercaya Di Indonesia . Kami Melayani Jasa Apostille Di Kementerian Luar negeri , Kementerian Hukum Dan Ham , Hingga Jasa Apostille Kedutaan Besar .  

Berikut Dokumen yang Biasanya memerlukan Apostille Kementerian : 

 

Apostille Dokumen Perorangan : 


  • Akte Kelahiran 
  • Akte Perkawinan / Surat Nikah 
  • Akte Perceraian 
  • Akte Kematian
  • Buku Nikah
  • Ijazah Kuliah / TETO 
  • Paspor
  • SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) / Police Clearance Certificate
  • SIM ( Surat Izin Mengemudi ) / Driving License
  • Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
  • Dan lain nya

Apostille Dokumen Perusahaan: 


  • Certificate of Origin
  • Laporan Keuangan
  • Surat Kuasa
  • Angka Pengenal Importir
  • Nomor Identitas Kepabeanan
  • SIUP
  • TDP
  • Izin Prinsip BKPM
  • Dan Lain nya

Apostille Dokumen Notaris:


  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Akte Pembuatan Yayasan
  • Akte Perubahan
  • Akta Risalah Rapat
  • Akta Pernyataan
  • Akte Hibah
  • Akta Keterangan Hak Waris
  • Dan lain nya

Berikut Jasa Apostille Di Kementerian Yang Kami Layani :


 

Berikut  Jasa Apostille Dokumen Di Kedutaan :

  • Jasa Apostille kedutaan Uni Emirat Arab ( UEA ) .
  • Jasa Apostille kedutaan Kuwait
  • Jasa Apostille kedutaan Kazakhstan
  • Jasa Apostille Kedutaan Australia
  • Apostille Kedutaan Afrika Selatan
  • Apostille Kedutaan aljazair
  • Apostille kedutaan Austria
  • Apostille Kedutaan Argentina
  • Apostille Kedutaan Bahrain
  • Apostille Kedutaan Bangladesh
  • Apostille Kedutaan Brazil
  • Apostille Kedutaan Bulgaria
  • Apostille Kedutaan Ceko
  • Apostille Kedutaan Canada
  • Apostille Kedutaan China .

Berikut Layanan Jasa Apostille :

  • Jasa Apostille Kedutaan Denmark
  • Apostille kedutaan Ecuador
  • Apostille Kedutaan Hungary
  • Jasa Apostille Kedutaan India
  • Apostille Kedutaan Italia
  • Jasa Apostille Kedutaan Jerman
  • Jasa Apostille Kedutaan Jepang
  • Jasa Apostille Kedutaan Korea Selatan
  • Apostille Dokumen Kedutaan Kroasia
  • Apostille Dokumen Kedutaan Laos
  • Apostille Dokumen Kedutaan Kamboja
  • Apostille Dokumen Kedutaan Arab Saudi
  • Apostille Dokumen Qatar
  • Apostille Dokumen Kedutaan Brunei Darussalam
  • Apostille Dokumen Kedutaan Belanda
  • Apostille Dokumen kedutaan Belgia
  • Apostille Dokumen Kedutaan Bolivia
  • Apostille Dokumen Kedutaan Chille
  • Apostille Dokumen Kedutaan Colombia
  • Apostille Dokumen Kedutaan Filipina
  • Apostille Dokumen Kedutaan Finlandia
  • Apostille Dokumen Kedutaan Iran
  • Apostille Dokumen Kedutaan Iraq
  • Apostille Dokumen Kedutaan Jordania .

Berikut Legalisir Di Kedutaan Yang Kami Layani :

  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Lebanon
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Maroko
  • Jasa Apostille Dokumen kedutaan malaysia
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan mesir
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Mongolia
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Nigeria
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Oman
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Polandia
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Paraguay
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Peru
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Rumania
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Serbia
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Srilanka
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Swedia
  • Jasa Apostille Dokumen Kedutaan Suriname
  • Jasa Apostille Kedutaan Tunisia
  • Jasa Apostille Kedutaan Turki
  • Jasa Apostille Kedutaan Taiwan
  • Jasa Apostille Kedutaan Uruguay
  • Jasa Apostille Kedutaan Ukraina
  • Jasa Apostille Kedutaan Uzbekistan
  • Jasa Apostille Kedutaan Venezuela
  • Jasa Apostille kedutaan vietnam
  • Jasa Apostille Kedutaan vatikan
  • Jasa Apostille Kedutaan Yaman
  • Jasa Apostille Kedutaan Zimbabwe .


Klik Nomer Untuk Langsung Konsultasi Gratis Dengan Crew kami :

No Telp : 021 21012324

Contact Person : +62 811-6603-366 David

Email : marketing@amanahtransporter.com


Atau Kunjungi Media Sosial Kami :

YouTube       : CV Amanah Transporter

Instagram    : Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Twitter         Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Pinterest       Jasa Legalisasi Kemenlu Dan Legalisir Kemenkumham

Facebook      : Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham


Berikut Alamat Kantor Di Jakarta :


Jalan Mede No 5 Rt 01 Rw 08

Kelurahan : Utan Kayu utara

Kecamatan : Matraman

Jakarta Timur – DKI Jakarta 13120

Google Map : Jasa Legalisir Kedutaan - Legalisasi Kemenkumham - Legalisir Buku Nikah Kemenag

 

 

Layanan Apostille Kemenkumham

 
Layanan Apostille Kemenkumham

Layanan Apostille Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI meresmikan layanan penerbitan Sertifikat Apostille sebagai bukti legalisasi 66 jenis dokumen yang diakui dan dianggap sah oleh otoritas di 121 negara di Badung, Bali, Selasa (14/6/2022). Layanan itu memberi kemudahan bagi warga yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri

"Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille yang dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille, dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected pada era globalisasi," kata Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam sambutannya.

Legalisasi sebelum adanya layanan penerbitan Sertifikat Apostille, kata dia, membutuhkan waktu dan harus melalui prosedur birokrasi yang rumit dan panjang. Misalnya, secara umum, legalisasi dokumen Indonesia untuk keperluan di luar negeri harus melalui tiga tahapan utama, yaitu pengesahan dokumen oleh Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, pengesahan lebih lanjut ke Kementerian Luar Negeri, dan pengesahan ke Kedutaan Besar negara yang dituju.

Pengesahan itu menjadi kian rumit jika menyangkut dokumen hukum, seperti akta cerai, surat kuasa, atau surat lain yang terkait dengan kasus perdata. Namun, pengesahan atau legalisasi dokumen itu saat ini dapat menjadi lebih mudah dan cepat setelah ada penerbitan Sertifikat Apostille.

Sertifikat Apostille menunjukkan keabsahan asal mula (origin) dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian. Keberadaan sertifikat itu, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari Konvensi Apostille yang disepakati oleh negara-negara dalam pertemuan The Hague Conference on Private International Law (HCCH) pada tanggal 5 Oktober 1961.

Indonesia baru resmi bergabung dalam Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021 setelah Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi itu menjadikan Indonesia sebagai bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille.

Negara lain yang juga mengakui Sertifikat Apostille, antara lain, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, India, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Arab Saudi, Spanyol, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. "Keberhasilan Indonesia mengakses Konvensi Apostille ini dapat menjadi langkah awal mengkaji manfaat-manfaat konvensi-konvensi lain di bawah naungan HCCH sebagai organisasi internasional yang menjadi melting pot (pertemuan, red.) dari sistem-sistem hukum yang berbeda," kata Yasonna.

Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar bahwa layanan itu mulai diakses publik sejak 4 Juni 2022 untuk 66 jenis dokumen yang diterbitkan oleh 12 institusi. Dia mengatakan, per 13 Juni 2022 ada 2.918 permohonan penerbitan Sertifikat Apostille yang diterima oleh Ditjen AHU Kemenkumham.

"Sebagian besar dokumen yang dimohonkan adalah dokumen notaris terkait dengan kegiatan bisnis, dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai, serta dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan akta pernikahan," kata Cahyo.

Ditjen AHU Kemenkumham ke depan berencana menyediakan layanan itu dalam platform digital mengingat saat ini permohonan dan penerbitan sertifikat masih secara manual dengan datang langsung ke Kantor Ditjen AHU Kemenkumham RI. "Ke depan, layanan Apostille manual ini akan ditingkatkan menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille," kata Cahyo.

Jika Anda Mendapat Kesulitan Dalam Mengurus Apostile Dokumen Bisa Menggunakan Jasa Apostille Dokumen Di Kementerian dan Kedutaan Terpercaya di Indonesia

Klik Nomer Untuk Langsung Konsultasi 

No Telp : 021 21012324

Contact Person : +62 811-6603-366 David

Email : marketing@amanahtransporter.com


Atau Kunjungi Media Sosial Kami :

YouTube       : CV Amanah Transporter

Instagram    : Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Twitter         Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Pinterest       Jasa Legalisasi Kemenlu Dan Legalisir Kemenkumham

Facebook      : Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Legalitas CV Amanah Transporter :

Salah Satu Alasan Kenapa Banyak Client Memilih Kami Adalah Kami Memiliki Izin Mengurus Dokumen Perjalanan . CV Amanah Transporter Tour And Travel Memiliki Nomer Induk Berusaha ( NIB ) : 0220102411265 Dengan KBLI sebagai Berikut :

 

 

Apa itu sertifikat Apostille dan Kegunaannya

Apa itu sertifikat Apostille dan Kegunaannya

 Apa itu sertifikat Apostille dan Kegunaannya

Sertifikat Apostille merupakan suatu sertifikat yang mengotentifikasi keabsahan asal mula (origin) dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian.

Indonesia baru resmi bergabung dalam Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021 setelah Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi itu menjadikan Indonesia sebagai bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille. 

Negara lain yang juga mengakui Sertifikat Apostille, antara lain, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, India, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Arab Saudi, Spanyol, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

Lantas, apa saja kegunaannya?

Melansir laman Kemlu.go.id, ada sejumlah kegunaan sertifikat Apostille.

Pertama, dengan sertifikat ini, suatu dokumen publik yang dikeluarkan otoritas asing akan secara otomatis diakui secara hukum oleh 122 negara, termasuk Indonesia.

Kedua, legalisasi dokumen melalui mekanisme Apostille ini akan mendukung terciptanya iklim positif untuk kemudahan berbisnis di suatu negara karena adanya kepastian. 
 
Jika Anda Mendapat Kesulitan Dalam Mengurus Apostile Dokumen Bisa Menggunakan Jasa Apostille Dokumen Di Kementerian dan Kedutaan Terpercaya di Indonesia

Klik Nomer Untuk Langsung Konsultasi 

No Telp : 021 21012324

Contact Person : +62 811-6603-366 David

Email : marketing@amanahtransporter.com


Atau Kunjungi Media Sosial Kami :

YouTube       : CV Amanah Transporter

Instagram    : Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Twitter         Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Pinterest       Jasa Legalisasi Kemenlu Dan Legalisir Kemenkumham

Facebook      : Jasa Legalisir Kemenlu Dan Kemenkumham

Legalitas CV Amanah Transporter :

Salah Satu Alasan Kenapa Banyak Client Memilih Kami Adalah Kami Memiliki Izin Mengurus Dokumen Perjalanan . CV Amanah Transporter Tour And Travel Memiliki Nomer Induk Berusaha ( NIB ) : 0220102411265 Dengan KBLI sebagai Berikut :